46 Orang Terjaring Operasi Penegakan Prokes Satgas Covid-19 Kapuas

46 Orang Terjaring Operasi Penegakan Prokes Satgas Covid-19 Kapuas

KUALA KAPUAS, MK - Petugas gabungan Tim Satgas Bidang Hukum Covid-19 Kabupaten Kapuas gencar melaksanakan penertiban protokol kesehatan (Prokes). Kali ini, Selasa (25/5/2021), Tim Satgas Covid-19 melaksanakan penertiban prokes di jalan Pemuda Km 5,5 tepatnya di depan Kantor Bupati Kapuas.

Kasi Pengawasan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Dwi Suprapto menyampaikan, giat penegakan Prokes dilaksanakan petugas gabungan dari tim bidang hukum Satgas Covid-19 terdiri dari TNI  Kodim 1011/klk, Polres Kapuas, Sat Pol PP dan Damkar, BPBD serta Dishub.

"Dalam operasi penegakan Prokes hari ini, kami menjaring 46 orang pelanggar prokes," kata Dwi.

Mayoritas pelanggar tidak menggunakan masker, kemudian diberikan teguran dan pembinaan.

"Sebagai efek jera Tim Satgas Bidang Hukum Covid-19 memberikan sangsi Push-Up dan membaca Pancasila," katanya.

Saat ini masih pandemi, masyarakat diimbau disiplin menaati Prokes, guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Dengan dilakukan penertiban secara berkelanjutan, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran Prokes yang terjadi serta penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan," pungkasnya.[anshari]
Lebih baru Lebih lama