Anggota DPRD Kapuas Ini Dukung Pemkab Tunda Pilkades Serentak 2021

Anggota DPRD Kapuas Ini Dukung Pemkab Tunda Pilkades Serentak 2021

KUALA KAPUAS, MK - Rencana akan ditundanya pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Kapuas, Kalteng, ditanggapi beragam, sebagian anggota DPRD Kapuas ada yang tidak setuju, ada pula yang mendukung untuk ditunda.

Seperti halnya, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, menyampaikan setuju jika pelaksanaan Pilkades 2021 harus ditangguhkan apalagi dengan alasan yang sangat rasional.

"Kami setuju Pilkades serentak ditangguhkan mengingat kita saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 belum berakhir," ujarnya, Senin (3/5/2021).

Selain itu kata dia adanya kebijakan refocusing  berdampak terpangkasnya anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sehingga kondisi ini berimbas akan tertundanya Pilkades serentak.

Legislator Partai Hanura ini menambahkan, bagi yang menolak penundaan itu hak mereka, namun alasan Kabupaten Kapuas masih dalam zona pandemi Covid-19 sangat rasional, bahkan sekolah tatap muka masih belum dinyatakan sepenuhnya bisa terlaksana, dan ini soal pendidikan, tidak kalah penting dengan Pilkades.

Data dari Dinas PMD Kapuas, dari 154 desa di wilayah Kabupaten Kapuas yang akan menggelar Pilkades, sebagian besar berakhir masa jabatan kades-nya pada bulan November 2021. Selebihnya ada 7 Desa yang baru berakhir bulan Maret 2022 nanti.

"Jikapun pelaksanaan Pilkades 2021 akan mengalami penundaan  pemerintahan desa akan tetap berjalan karena bagi kepala desa yang berakhir masa jabatannya akan segera diisi dengan Penjabat Kepala Desa (Pj) yang akan bertugas sampai dengan dilantiknya Kades terpilih nantinya," paparnya.

Sehingga lanjut Lawin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dipastikan akan tetap berjalan demikian juga anggaran DD dan ADD tetap dapat dialokasikan pemerintah kepada desa.

"Untuk itu masyarakat desa khususnya bagi yang berminat mencalonkan diri dalam pilkades untuk dapat memahami kondisi yang terjadi saat ini dan tetap percaya bahwa pemerintah daerah untuk dapat merumuskan keputusan yang baik terkait pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa," pungkasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama