Resmi, Advokat Baru PPKHI Kalteng Dilantik

Resmi, Advokat Baru PPKHI Kalteng Dilantik

PALANGKA RAYA, MK - Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 10 advokat baru.

Kegiatan ini diawali oleh advokat di wilayah Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya. Mereka yang dilantik dan disumpah adalah lulusan ujian profesi advokat yang digelar PN Palangka Raya pada 22 April 2021.

Pelantikan ini digelar dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua PPKHI Kalteng, Antonius Kristianto mengatakan, pelantikan yang baru dikukuhan oleh Ketua PT Palangka Raya ini sangat positif dan ada warna lain, karena advokat yang baru dilantik ini produktif dan masih muda semua.

"Saya bilang orang yang muda itu masih identik. Saya tekankan untuk   menjalankan profesi, jangan pernah menolak bantuan hukum kepada yang mencari keadilan, biar orang tidak mampu," ucap Antonius kepada metrokalimantan.com, Kamis (22/4/2021).

Menurut putra asli Dayak Ma'anyan ini, pelantikan menjadi seorang advokat sudah melewati beberapa proses pendidikan dan siap dilepas serta siap pakai.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dibuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), di mana yang mendaftarnya sudah ada 15 orang.

"Yang jelas kita sudah mengikuti aturan advokat dan tidak asal terima, saja," pungkas pria yang akrab disapa Anto ini.[deni]


Lebih baru Lebih lama