Program Kemendikbud, 14 Sekolah di Kapuas Tunggu Penetapan Menjadi Pelaksana PSP

Program Kemendikbud, 14 Sekolah di Kapuas Tunggu Penetapan Menjadi Pelaksana PSP

KUALA KAPUAS, MK - Setelah melalui proses seleksi 14 sekolah negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Kapuas, kini telah diusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk mendapat penetapan sebagai kepala sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) tahun 2021 angkatan pertama.

Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H Suwarno Muriyat, Rabu (28/4/2021) menyampaikan, 14 sekolah tersebut terdiri 2 PAUD, 8 SD dan 4 SMP dan segera menyusul jenjang SMA. 

Suwarno, optimis usulan ke Kementerian atas penetapan PSP itu akan disetujui.

“Alhamdulillah, selangkah lagi empat belas Kepala Sekolah yang kini masih menjadi calon akan berubah sebagai Pelaksana Program Sekolah Penggerak (PSP) angkatan pertama. Kewenangan penetapan ada pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.

Dijelaskannya, PSP adalah program kolaborasi dari Kemendikbud, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota secara bersama-sama meningkatkan kualitas belajar siswa melalui 5 jenis intervensi, 

"Yakni pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran kompetensi holistik, perencanaan berbasis data serta digitalisasi sekolah dan hal ini sejalan dengan Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas," terang Suwarno.

Ditambahkan, mantan Kadiskominfo Kapuas ini bahwasanya PSP merupakan bagian dari program Kemendikbud yang diimplementasikan di tiap daerah.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama