Pj Sekda Pulpis Buka Musrenbang Perubahan RPJMD tahun 2018-2023

Pj Sekda Pulpis Buka Musrenbang Perubahan RPJMD tahun 2018-2023

PULANG PISAU, MK - Plt Sekretaris Daerah ((Pj Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Ir Saripudin, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Acara berlangsung di Aula Kantor Bappedalitbang kabupaten setempat, Senin (26/4/2021).

Kegiatan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau, Nova Selvia Baboe, Ketua Komisi I, Tandean Indra Bella, Ketua Komisi II Yoppy Satriadi, dan beberapa anggota DPRD Pulang Pisau lainnya. Kemudian, kegiatan turut dihadiri Kepala SOPD Lingkup Pemkab Pulang Pisau, para camat dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Secara lisan disampaikan  PJ Sekda, mengingat saat ini Pandemi Covid-19 masih mewabah. Dari itu, melalui Musrenbang Perubahan RPJMD ini bersama lebih meningkatkan sinergitas pembangunan daerah, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi dan dampak sosial di era Pandemi tersebut.

"Tak bisa dipungkiri, akibat Pandemi ini berdampak pada arah kebijakan kita, dari itu menjadi tugas bersama dalam pemulihannya, khususnya pemulihan ekonomi," ucapnya saat menyampaikan sambutan.

Dirinya berharap, meski daerah terdampak Pandemi Covid-19, namun jangan sampai menyurutkan semangat membangun daerah walau dengan anggaran minim.

"Artinya program yang sudah disusun tetap berjalan, meski ditengah keterbatasan anggaran akibat refocusing anggaran akibat terdampak Covid-19," pesannya dengan cukup singkat.

Pada kesempatan yang sama disampaikan Ketua Pelaksana kegiatan, Hendri Arroyo, bahwa kegiatan perubahan musrebang ini berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.

Kemudian lagi, lanjutnya, hal tersebut berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

"Kemudian lagi dasar kegiatan ini, ditambah oleh surat edaran (SE) Bupati Pulang Pisau nomor 134/91/BAPP/IV/2021 tanggal 21 April 2021 tentang pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.

"Jadi, kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk menyepakati misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Kemudian, menyepakati strategi arah dan kebijakan pembangunan daerah serta perangkat daerah, juga menyepakati program perangkat daerah yang disertai kebutuhan pendanaan," tutur Hendri Arroyo saat menyampai ketua pelaksana kegiatan.

"Atas kehadiran seluruh pihak pada kegiatan ini, kami sebagai pelaksanan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah menjalankan program pembangunan sesuai harapan kita bersama," pungkasnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama