Petugas Gabungan Lakukan Razia Mendadak di Rutan Tamiang

Petugas Gabungan Lakukan Razia Mendadak di Rutan Tamiang

TAMIANG LAYANG, MK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur (Bartim) bekerjasama dengan Polres setempat melakuka razia kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara mendadak, Kamis,(8/4/ 2021)

Kepala Rutan Tamiang Layang, Surya Dharma mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan bersinergi bersama Polres dan Badan Narkotika Kabupaten atau BNK Bartim dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 57.

Razia dilakukan dengan menggeledah penghuni kamar di depan kamar masing-masing, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar yang disaksikan oleh satu orang perwakilan warga binaan.

"Sasaran razia ini sendiri adalah benda-benda terlarang seperti, Handphone, narkoba benda-benda tajam, kabel maupun pisau cukur," ujarnya disela kegiatan tersebut.

Dijelaskannya, jika ditemukan ada warga binaan yang memiliki barang-barang seperti yang dimaksud maka akan diproses dengan sanksi administrasi atau pada tingkatan yang paling tinggi diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

"Hasilnya tadi tidak ditemukan yang mengindikasikan gangguan keamanan dan ketertiban. Hanya temuan barang yang tidak sepantasnya ada disana, seperti gunting, piring, cukur jenggot dan cutter," ungkapnya.

Ditambahkannya, barang-barang temuan yang disita tersebut, kemudian untuk dilakukan pemusnahan.

Diketahui, warga binaan di Rutan Tamiang Layang berjumlah 207 orang dengan rincian, narapidana 193 orang dan tahanan 14 orang.[rama]
Lebih baru Lebih lama