Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Dilantik

Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Dilantik

PALANGKA RAYA, MK - Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Amandus Frenaldy mewakili Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin melantik dan mengambil sumpah dan janji Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda di lingkup Sekretariat Daerah Kota setempat, Kamis (1/4/2021) yang digelar di Aula Peteng Karuhei II.

Pada kesempatan itu, Amandus mengatakan, berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya membutuhkan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebanyak 48 orang yang diusahakan akan dipenuhi secara bertahap dan berkesinambungan baik melalui jalur inpassing maupun uji kompetensi.

Diuraikannya, pengucapan sumpah janji dan pelantikan dua orang Pejabat Fungsional Pengelola Barang/Jasa Muda kali ini sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 820/275/BKPSDM.MUT.02/III/2021 dan 820/276/BKPSDM.MUT.02/III/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyesuaian / Inpassing atas nama Firdaus ST dan Muhammad Akhliansyah ST.

"Saya atas nama Walikota Palangka Raya mengucapkan selamat bertugas kepada yang baru saja dilantik dan berpesan agar mengemban amanah dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak saja di hadapan sistem tata kenegaraan yang berlaku, tetapi juga dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

Ia berharap, senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab sehingga dapat menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama