Legislator Palangka Raya: Manfaatkan Lahan Tanam Jahe Merah

Legislator Palangka Raya: Manfaatkan Lahan Tanam Jahe Merah

PALANGKA RAYA, MK - Legislator Kota Palangka Raya mengajak warga untuk membudidayakan tanaman jahe merah.

"Bagi warga yang memiliki lahan gambut, dapat membudidayakan tanaman jahe merah. Selain bermanfaat bagi kesehatan, juga memiliki nilai ekonomi," kata anggota DPRD Palangka Raya, Reja Framika, Minggu (11/4/2021).

Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, meski jahe merah ditanam pada lahan gambut, namun tetap tumbuh subur sampai memasuki masa panen.

"Saya sudah mencoba membudidayakan tanaman ini pada lahan gambut seluas satu hektar. Setelah masa tanam delapan bulan, mampu menghasilkan panen seluas ¼ hektar," ungkapnya.

Ia berharap, tanaman jahe merah dapat dilirik warga untuk membudidayakannya. Terlebih selama pandemi Covid-19, konsumsi masyarakat terhadap jahe merah semakin meningkat.

"Iya, warga bisa membudidayanya dengan skala kecil dahulu, apabila berhasil maka barulah mengembangkannya dengan skala besar," imbuhnya.

Ditambahkannya, bagi yang ingin memasarkannya dan apabila kesulitan mencari pangsa pasarnya, maka dirinya siap untuk menampung.

"Ini sebagai bentuk dorongan agar warga termotivasi memanfaatkan pekarangan ataupun lahan gambut dalam membudidaya tanaman jahe merah ini," pungkasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama