Legislator Palangka Raya Ini Minta Bentuk Timsus Cegah Ilegal Fishing

Legislator Palangka Raya Ini Minta Bentuk Timsus Cegah Ilegal Fishing

PALANGKA RAYA, MK - Legilator Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas terkait harus tegas terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menangkap ikan dengan cara ilegal di sungai.

"Masih maraknya penangkapan ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kota Palangka Raya secara ilegal atau ilegal fishing ini mematik perhatian kita dari DPRD Palangka Raya," ungkap anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Ruselita, Jumat (2/4/2021).

Menurut srikandi dari Partai Perindo ini, harus ada pengawasan ekstra intensif terhadap aktifitas warga yang memanfaatkan DAS yang ada di Kota Palangka Raya.

Hal itu penting dilakukan agar ekosistem dan habitat sungai tidak rusak akibat ulah oknum menangkap ikan dengan cara-cara yang ilegal.

Pada sisi lain, lanjutnya, sebaiknya Pemkot melalui dinas terkaitnya, perlu membentuk tim khusus (timsus) untuk menangani persoalan penangkapan ikan secara ilegal tersebut.

Tugas timsus itu, urainya, selain melakukan pengawasan juga melakukan penindakan terhadap oknum-oknum penangkap ikan yang menggunakan cara ilegal. Seperti cara setrum atau racun demi mendapat hasil tangkapan ikan yang banyak, sehingga tidak memperdulikan ekosistem ataupun habitat lainnya.

"Perlunya tim khusus ini tidak lain agar ada pengawasan aktifitas DAS yang lebih efektif dan maksimal," tegasnya.

Memang, tambahnya lagi, membentuk timsus bukanlah satu-satunya cara untuk mengantisipasi penangkapan ikan secara ilegal.

Namun, cara lain seperti memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara yang salah, mesti diterapkan.

"Yang terpenting upaya mencegah penangkapan ikan secara ilegal harus dilakukan, sehingga tidak merugikan. Terlebih potensi perikanan di Kota Palangka Raya cukup besar yang mampu memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat," tandasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama