Kuasa Hukum DN Ajukan Pengalihan Penahanan

Kuasa Hukum DN Ajukan Pengalihan Penahanan

PALANGKA RAYA, MK - Delapan orang terjerat dalam kasus prostitusi online yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota, Kalimantan Barat yang salah satunya adalah musisi dari Kalimantan Tengah berinisial DN.

Namun, baru-baru ini pihak kepolisian mengabulkan empat orang tersangka dalam pengalihan tahanan.

Terkait itu, Fitriani selaku kuasa hukum DN pun membenarkan bahwa dari empat orang yang dikabulkan pengalihan penahanan ada seorang pria dari tiga orang yang ditahan dalam perkara tersebut.

"Benar, empat orang tersebut telah dikabulkan pengalihan penahanannya menjadi tahahan Kota," kata Fitri melalui aplikasi pesan berbalas, Kamis (29/04/2021) malam.

Tidak mau kliennya menjalani dengan tetap ditahan, pihaknya pun mengajukan permohonan yang sama, juga disertai dengan penjaminnya. 

Namun, ungkapnya, seperti apa nanti keputusannya semua menjadi hak dan kewenangan pihak penyidik.

"Kami hanya berharap pihak kepolisian bersikap adil dalam perkara ini dan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan," tegasnya.

Terkait peliknya permasalahan yang sedang dihadapi oleh Dadang itu. Seorang penggemar DN warga Kota Palangka Raya bernama Ihsan mengaku ptihatin.  

"Semoga bang Dadang selalu sehat dan diberikan kesabaran. Semoga permohonan pengalihan status tahanannya dikabulkan agar dapat merayakan hari lebaran bersama keluarga dan bundanya," imbuhnya, Jumat (30/4/2021).

Ia pun meyakini, pada sisi lainnya atas laporan dugaan pemukulan yang dilakukan Ketua KPPAD Kalbar pun pihak kepolisian terus bergerak termasuk kasus yang tengah dihadapi. 

Sementara, Hj Nurhadian yang merupakan ibu kandung DN sangat mengharapkan agar anaknya bisa mendapatkan status tahanan kota. 

"Semoga permohonannya dapat dikabulkan oleh pihak Polresta Pontianak Kota, dan kami percayakan penuh atas semua proses hukum yang ada," pungkasnya.[kenedy]


Lebih baru Lebih lama