Kadisdik Kapuas Ikuti Bimtek SPM Bidang Pendidikan

Kadisdik Kapuas Ikuti Bimtek SPM Bidang Pendidikan

KUALA KAPUAS, MK - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat berkesempatan mengiuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintahan dalam negeri yang digelar 
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. 

Kadisdik Kapuas H Suwarno Muriyat, Jumat (23/4/2021) menyampaikan, kegiatan tersebut digelar selama tiga hari dan berakhir, Rabu, 21 April 2021 di Gedung BPSDM Kemendagri Jakarta.

"Kegiatan tersebut dalam Rangka Mendukung Percepatan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan di daerah" kata Suwarno.

Bimtek, lanjut dia, diikuti sebanyak 60 Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bappeda Kabupaten/Kota serta Provinsi dari sejumlah daerah terpilih, dibagi dalam dua angkatan, dibuka secara resmi oleh Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd selaku Kepala BPSDM Kemendagri namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Kadisdik, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM dan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang SPM bagi aparatur di lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Penerapan SPM oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian," ujarnya.

Dikatakannya, ada empat tahap dalam pelaksanaannya, yakni pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.

Dijelaskan, mantan Kepala Diskominfo Kapuas ini bahwa pelayanan dasar sebagai urusan wajib bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarkat, bidang sosial. 

"Dalam pelaksanaannya diperlukan adanya laporan SPM," imbuhnya.

Yakni, yang memuat tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah atau sekurang-kurangnya memuat hasil penerapan SPM, kendala penerapan SPM dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM. 

“Semoga ke depan kami dapat lebih meningkatkan layanan dasar pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan kesetaraan yang bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi selaku penyelenggara pendidikan menengah maupun pendidikan khusus serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah sehingga mempercepat terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas,” tutupnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama