Kades Baru Perlu Dibina, Haji Fadli: Kami Ada Kewenangan Mengawasi Anggaran

Kades Baru Perlu Dibina, Haji Fadli: Kami Ada Kewenangan Mengawasi Anggaran

PULANG PISAU, MK - Sebagaimana diketahui bersama, dari 45 desa di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengikuti Pilkades serentak di tahun 2021 ini didominasi oleh kepala desa atau kades baru terpilih.

Hal tersebut tentunya perlu pembinaan ekstra dari DMPD, APIP (Inspektorat) dan leading sektor terkait lainnya. 

Itu disampaikan langsung oleh H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau, usai mengahdiri pelantikan kades terpilih di Pilkades serentak tahun 2021, Jumat (9/4/2021).

"Kami (DPRD Pulpis) tentunya sangat berharap kepada para kades terpilih ini agar memahami betul penggunakan ADD maupun DD. Dari itu, kami meminta leading sektor terkait terus melakukan pembinaan terhadap kades dan perangkatnya," ucap H Fadli begitu sapaan akrab legislator senior DPRD Pulpis ini.

Lanjutnya, H Fadli, juga mengingatkan Kades yang dilantik benar-benar bekerja jujur serta  berhati-hati dalam mengelola anggaran desa yang nilainya cukup fantastis. 

"Perlu ada keterbukaan, dan Kades diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait agar dalam penyusunan anggaran sehingga  tidak melanggar aturan yang berlaku sehingga terhindar dari penyalahgunaan anggaran tersebut," pintanya menegaskan.

Ia menjelaskan, dalam hal pengawasan legislator DPRD Pulang Pisau punya kewenangan dalam hal itu. "Kami ada kewenangan dalam hal pengawasan, khususnya untuk Anggaran Dana Desa atau ADD. Jadi, kembali kami harapkan manfaatkan sebaik-baiknya anggaran tersebut sesuai program untuk untuk memajukan desa masing-masing," pesannya.[manan]
Lebih baru Lebih lama