Dua dari Lima Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Dua dari Lima Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

PULANG PISAU, MK - Kasus Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terjadi penambahan sebanyak lima orang pasien terkonfirmasi positif, dan dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Itu disampaikan dr Muliyanto Budihardjo, Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (23/4/2021) kepada sejumlah awak media.

"Ia benar, kasus Covid-19 kita ada penambahan lima orang, dua orang dinyatakan meninggal," katanya. 

Diterengakan dr Mul, kelima pasien tersebut tersebar dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, yakni Kecamatan Maliku sebanyak dua orang dari Desa Sidodadi dan Desa Gandang Barat. Kemudian, Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Kahayan Kuala masing-masing sebanyak satu pasien.

"Adanya penambahan membuat data
pasien di daerah kita kembali naik," ujarnya.

Diungkapkan dr Mul, dua pasien positif yang meninggal tersebut adalah wanita umur 70 tahun berasal dari Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang dan satu orang lagi wanita umur 47 tahun asal dari Desa Sidodadi Kecamatan Maliku.

Pasien meninggal dunia positif Covid-19 dari Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya. 

"Sedangkan pasien meninggal yang berasal Desa Sidodadi Kecamatan Maliku setelah menjalani perawatan di RSUD Pulang Pisau," tukasnya.

Untuk pasien positif terkonfirmasi Covid-19 asal Desa Tangkahen yang meninggal dunia, lanjutnya, disebabkan adanya penyakit penyerta, yakni distress pernafasan serta emboli vera. 

Sedangkan pasien meninggal dunia dari Desa Sidodadi adanya penyakit bawaan, yakni radang paru berat dan diabetes. 

"Kedua pasien meninggal juga diakibatkan
saturasi oksigen sangat rendah di bawah 80 persen," terangnya.

Dengan bertambahnya kasus ini, dirinya berharap agar lapisan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. "Mari bersama kita terapkan Prokes 5 M," pesannya.[manan]

Lebih baru Lebih lama