DPRD Kapuas Finalisasi Raperda Pilkades Serentak

DPRD Kapuas Finalisasi Raperda Pilkades Serentak

KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melalui Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda)  telah melakukan rapat bersama pihak eksekutif terkait finalisasi dua buah Rancangan peraturan daerah (Raperda).

Demikian disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Darwandie, Kamis (8/4/2021).

"Raperda yang dibahas tersebut yaitu Raperda perubahan Perda nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, dan pemberhentian kepala desa" kata Darwandie di kantor DPRD Kapuas.

Kemudian, lanjut dia, Raperda perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah. 

"Rapat tersebut sudah dibahas dan di hadiri oleh semua unsur terutama oleh Kabag Hukum Setda Kapuas, Kepala Dinas PMD, dan Kabag organisasi di Setda Kapuas," kata Darwandie.

Menurut Politisi senior PPP ini, proses selanjutnya adalah Perda yang sudah di finalisasikan tersebut dibawa ke Bagian Hukum, dan tim eksekutif di Biro Hukum Pemprov Kalteng untuk dilakukan evaluasi. 

Kemudian akan di sepakati kapan Perda ditetapkan melalui rapat paripurna. 

"Karena dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak," tukasnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama