Via Daring, Plh Bupati Kotabaru Ikuti Rakor PPKM Mikro dengan Pj Gubernur Kalsel

Via Daring, Plh Bupati Kotabaru Ikuti Rakor PPKM Mikro dengan Pj Gubernur Kalsel

KOTABARU, MK - Plh Bupati Kotabaru, H Said Akhmad bersama Dandim 1004/Kotabaru, Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, perwakilan Lanal, Polres Kotabaru dan Kejari Kotabaru, Kepala SKPD terkait, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Operation Room Sekretariat Daerah, Senin (22/3/2021).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA yang diikuti oleh pejabat di 13 kabupaten/kota se-Kalsel secara virtual.

Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan PPKM berbasis Mikro tahap IV, mulai 23 Maret hingga 5 April 2021 dengan tambahan di 5 provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 6 tahun 2021.

Periode sebelumnya juga sudah dilaksanakan di 10 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Ini karena dianggap baik dan efektif dalam menekan angka positif Covid-19, maka pemerintah memperluas wilayah hingga 15 provinsi.

Safrizal menyampaikan, PPKM Mikro di lapangan nantinya disesuaikan dengan keadaan di daerah masing-masing, dikarenakan penyebaran Covid-19 di Kalsel meningkat selama tiga bulan ini sekitar 10.316.

"Memang peningkatan ini terjadi selama tiga bulan di wilayah Kalimantan Selatan. Maka dari itu diharapkan kerja sama semua pihak untuk bisa menekan angka positif Covid-19," terangnya.

Lebih luas diungkapkannya, kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah, hingga satuan terkecil pemerintahan agar bisa bersinergi dalam pelaksanaan PPKM Mikro tak terkecuali peran aktif seluruh unsur masyarakat.[zainuddin]
Lebih baru Lebih lama