Sambangi MAN 1, JMS Gelar Penyuluhan Hukum

Sambangi MAN 1, JMS Gelar Penyuluhan Hukum

PALANGKA RAYA, MK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mulai melakukan penyuluhan dan penerangan hukum. Melalui Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS), mereka menggelar penyuluhan hukum di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Palangka Raya.

Kegiatan sebagai realisasi dari salah satu program Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yakni kegiatan JMS berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Rl.

Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Toni Yuswanto SH menyampaikan, Tim JMS telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di MAN 1 Kota Palangka Raya.

"Di sini dilakukan pengenalan lembaga Kejaksaan RI Undang-Undang (UU) nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan," ungkapnya kepada metrokalimantan.com, Kamis (25/3/2021).

Ia menambahkan, JMS melakukan penyuluhan hukum tentang UU Narkotika dan bahaya penggunaan narkoba. Juga sistem Peradilan Anak dan permasalahan hukum lainnya.

"Dan siswa-siswi mampu menjadi corong hukum pada masyarakat sekitarnya maupun dalam lingkup keluarga," jelas pria murah senyum ini.

Dia berharap ke depannya siswa- siswi menjadi sadar hukum, sehingga dapat terhindar dari tindak pidana narkotika.[deni]

Lebih baru Lebih lama