Pembenahan Pasar Limbur Dianggarkan Rp3 Miliar

Pembenahan Pasar Limbur Dianggarkan Rp3 Miliar

KOTABARU, MK - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, pemerintah daerah perlu menganggarkan Rp3 miliar untuk pembenahan pasar Limbur yang kondisinya saat ini mengalami kerusakan, Selasa (9/3/2021).

Hal itu disampaikan Syairi usai meninjau pasar yang kini  kondisinya rusak dan dikeluhkan masyarakat dan para pedagang, di mana mereka merasa terganggu akibat rusaknya atap dan plafon pasar.

"Taksiran sementara diperlukan sebesar Rp3 miliar untuk perbaikan dan rehab pasar Limbur yang akan dianggarkan pada tahun anggaran 2022," jelas Syairi.

Perbaikan atap dan plafon dipusatkan pada Blok F dan Blok G. Selain itu, perlu adanya perbaikan di kawasan tersebut, yakni pembenahan drainase di sekitar lingkungan pasar, kemudian pengaspalan jalan lingkungan pasar sekitar 1,9 kilometer.

Termasuk bagian yang perlu diperbaiki adalah Jembatan Empat Serangkai yang selama ini digunakan untuk tambat dan bongkar muat bagi masyarakat, dengan armada kelotok (perahu bermesin) yang berasal dari daerah-daerah sekitar.

Dia juga mengakui bahwa untuk perbaikan Jembatan Empat Serangkai ini sudah pernah dianggarkan pada tahun anggaran 2019. Karena ada kendala pada struktur keuangan APBD yang tidak stabil akibat devisit dan ditambah lagi terjadi pandemi Covid-19, pekerjaan pun gagal dilaksanakan.

Oleh karenanya, politisi PDIP ini mengungkapkan, hasil koordinasi dengan pihak terkait di antaranya Dinas Perdagangan dan Pasar serta Dinas PUPR setempat akan dilakukan penganggaran ulang pada APBD tahun anggaran 2022.

Sementara untuk mengatasi dan menanggulangi kerusakan yang ada, PUPR akan melakukan perbaikan secara parsial khususnya pada titik yang memang jelas kerusakannya, seperti jalan yang berlubang perlu ditambal atau normalisasi drainase yang tersumbat.

Hal itu dilakukan mengingat pada anggaran tahun 2021 ini, keuangan daerah diprioritaskan pada pembayaran hutang pada pihak ketiga, selain itu untuk penanggulangan pandemi Covid-19.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama