Musisi Kalteng ini Ingin Laporannya Segera Diproses

Musisi Kalteng ini Ingin Laporannya Segera Diproses

PALANGKA RAYA, MK - Pasca secara resmi melaporkan Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat berinisial EN atas dugaan penganiayaan. 

Musisi sekaligus EO di Kalimantan Tengah (Kalteng) Dadang Nekad melalui Kuasa Hukumnya Fitriani menginginkan laporan tersebut segera diproses.

"Tentu, kami ingin laporan tersebut segera diproses agar lebih tau seperti apa kejelasannya," kata Fitriani ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, Jumat (19/3/2021) kepada awak media di Palangka Raya.

Pasalnya, menurut Fitri sapaan akrab Fitriani hingga saat ini pihak kepolisian masih menangani kasus yang lain.

"Intinya saya tidak mau insiden seperti ini tidak ada kejelasannya," harapnya.

Terkait kasus asusila yang menjerat Dadang Nekad, Fitri menguraikan, saat dilakukan penangkapan Dadang Nekad tidak sedang bersama anak tersebut, melainkan dirumah. Bahkan kliennya tersebut tidak sampai melakukan hal tak senonoh seperti yang dibilang orang lain.

"Klien saya tidak pernah melakukan itu hanya cuma ingin senang-senang saja," ucapnya.

Bahkan, lanjutnya, adanya informasi Dadang Nekad sempat mencekoki korban dengan narkotika pun itu tidak benar. Pasalnya korban sudah mabuk terlebih dahulu sebelum ketemu Dadang.

"Dari informasi dan hasil pemeriksaan yang disampiakan bahwa tidak benar klien saya yang mencekoki yang bersangkutan dengan narkoba, mereka datang sudah dalam kondisi on," jelasnya.

Fitri berharap, semoga proses hukum terkait permasalahan itu dapat segera naik ke persidangan sehingga publik bisa jelas mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. 

"Semoga apa yang disampaikan klien saya itu benar, dda semua fakta fakta terungkap," tukasnya.

Sementara itu, Suprayitno menegaskan, laporan yang diajukan adik iparnya (Dadang Nekad, red) itu segera diproses. Pasalnya, perbuatan yang dilakukan EN sudah keterlaluan.

"Sudah keterlaluan, karena dilakukan didepan penyidik. Jadi kami keluarga ingin kasus ini segera diproses," tegasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama