Ketua DPRD Kotabaru Ingatkan Wajib SPPT Pajak

Ketua DPRD Kotabaru Ingatkan Wajib SPPT Pajak

KOTABARU, MK - Dengan menggunakan aplikasi pailing, pelaporan SPPT Pajak tahunan di Kotabaru kini tampaknya mulai cepat dan mudah. Ini seperti diungkap Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis.

"Pada hari ini kami tèlah melakukan pelaporan SPPT Pajak tahunan dengan cara cepat dan mudah, dengan menggunakan aplikasi pailing," terangnya, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, ini sangat luar biasa, dan pihaknya pun sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan Direktorat Pajak. Apalagi dilakukan dengan melakukan jemput bola langsung ke kantor DPRD sebagai langkah mempermudah pelayanan Pajak.

"Ini tentu sangat kita dukung dan mengapresiasi sekali dengan adanya jemput bola tersebut. Saya mengimbau kepada lapisan masyarakat, marilah kita membayar dan melaporkan SPPT Pajak tahunan kita dengan tepat waktu, dalam rangka mendukung salah satu program pemerintah," imbaunya.

Karena, lanjutnya, SPPT Pajak tahunan sangat mudah dan cepat dengan menggunakan aplikasi pailing tanpa ke kantor pajak.

"Mari kita laporkan SPPT Pajak tahunan tepat waktu demi Indonesia kuat, Indonesia maju," pungkasnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama