Buaya di Jenamas Diserahkan ke BKSDA Kalteng

Buaya di Jenamas Diserahkan ke BKSDA Kalteng

BUNTOK, MK - Karena masuk kategori hewan dilindungi, seekor Buaya Muara sepanjang kurang lebih 2 meter yang masuk ke alat perangkap ikan jenis Salambau milik warga Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 07.00 WIB kemarin akhirnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng melalui Seksi Konservasi Wilayah III.

Kapolsek Jenamas Ipda Ihsan Tio Basir melalui Kanit Reskrim Tumi Prasitu kepada metrokalimantan.com mengatakan, pihaknya bersama Lurah Rantau Kujang Joni Hartono, Senin (29/3/2021) menyerahkan hewan berjenis jantan serta berusia sekitar 1 tahunan tersebut secara langsung kepada petugas Seksi Konservasi.

"Karena ini hewan dilindungi, maka kita serahkan kepada pihak berwenang. Kita juga mengingatkan dan mengimbau agar warga tetap berhati-hati ketika melakukan aktivitas di sungai," tukasnya.

Sementara itu, petugas Seksi Konservasi Wilayah III, Riska Chairani Yuka membenarkan bahwa pihaknya menerima hewan reftil tersebut dalam keadaan sehat.

"Selanjutnya kami akan rehabilitasi, dan keberadaan hewan ini akan kami laporkan perkembangannya kepada Kepala BKSDA Kalteng secara periodik," tutupnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama