Sekolah Tatap Muka, Tandean: Kalau Memungkinkan Kami Dukung

Sekolah Tatap Muka, Tandean: Kalau Memungkinkan Kami Dukung

PULANG PISAU, MK - Sekolah tatap muka tingkatan SMA di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai diperkenankan melakukan proses belajar mengajar.

Itu disampaikan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella kepada sejumlah awak media, Selasa (23/2/2021).

"Iya, kita sudah melihat statement dari Satuan Tugas (Satgas Covid-19) Pulang Pisau bahwa proses belajar mengajar tatap muka tingkat SMA mulai diperkenankan. Jadi, kalau memungkinkan kami dukung karena hasil dari kunjungan  (komisi I) dilapangan juga mendengar sekolah-sekolah ditingkatan SMA tadi sudah meminta untuk diberlakukan sekolah tatap muka," katanya.

Meski begitu, lanjut Tandean, proses belajar dan mengajar tatap muka ini tentunya dengan syarat, catatan sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Kita juga banyak mendengar para guru dan anak-anak didik untuk diterapkan kembali proses belajar mengajar tatap muka. Jadi, jangan terlena juga kita dengan libur berkepanjangan ini. Tapi ini khusus untuk tingkatan SMA, kalau SD dan SMP mungkin belum," terangnya.

Ia menambahkan, menyikapi hal tersebut DPRD Pulang Pisau sendiri sepenuhnya mendukung proses belajar mengajar tatap muka ini.

"Tetapi tadi harus susuai catatan prokes yang sudah ditetapkan pemerintah. Semoga saja, Covid -19 ini terus menurun sehingga kehidupan kembali normal seperti biasa," harapnya.[manan]
Lebih baru Lebih lama