Polres Bartim Ringkus Pengedar Sabu Bersenjata Api

Polres Bartim Ringkus Pengedar Sabu Bersenjata Api

TAMIANG LAYANG, MK - Jajaran  Satresnarkoba Polres Barito Timur (Bartim) berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial YR alias B (32) warga Desa Sumber Garunggung Kecamatan Dusun Tengah, Senin (8/2/2021) lalu.

Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatresnarkoba, Iptu Ahmad Wira Wisudawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan sabu di rumahnya di Jalan Dambung RT 01 Desa Sumber Garunggung.

"Sekitar pukul 17.30 WIB anggota Satresnarkoba Polres Barito Timur langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya," ungkapnya, Rabu (10/2/2021).

Ia mengatakan, dengan disaksikan oleh ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 kantong plastik warna hitam yang disembunyikan di semak-semak samping rumah pelaku.

"Kita buka kantong plastik tersebut ditemukan di dalamnya berisikan 6 paket yang dibalut tisu dan diduga kuat narkotika jenis sabu," jelasnya.

Ia menambahkan, penggeledahan dilanjutkan di dalam rumah pelaku dan ditemukan 2 paket yang diduga sabu, 1 paket serbuk yang diduga ineks atau ekstasi warna merah muda.

Selain itu, lanjutnya, juga ditemukan 2 buah senjata api rakitan beserta 5 butir amunisi aktif serta 1 butir selongsong amunisi yang di temukan di dalam kamar tidur pelaku.

Dari kediaman pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, timbangan kecil, bukti transfer uang dan sejumlah uang tunai. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti lainnya sudah dibawa ke Polres Barito Timur guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.[rama]


Lebih baru Lebih lama