Pedagang Musiman di Palangka Raya Harus Taat Aturan

Pedagang Musiman di Palangka Raya Harus Taat Aturan

PALANGKA RAYA, MK - Maraknya para pedagang musiman bermunculan dengan berjualan dipinggir jalan mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha. 

Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut mengatakan, pedagang boleh saja berjualan asalkan menjaga ketertiban dan tidak menggangu arus lalulintas.

"Boleh saja berjualan asal taat aturan, contohnya tidak boleh berjualan dijalur hijau dan mengganggu arus lalulintas," ujarnya, Senin (22/2/2021).

Pria yang juga menjabat Sekretaris DPD KNPI Kalimantan Tengah ini menguraikan, pedagang musiman tersebut pun berbagai macam yang dijual, mulai dari buah rambutan, langsat, mangga, durian hingga yang lainnya. Tentu, disitu banyak mengundang masyarakat untuk membeli buah tersebut.

"Tingginya minat masyarakat untuk menikmati beragam buah inilah yang membuat pedagang tidak terkontrol lagi dalam memilih lokasi berjualan," bebernya.

Jika para pedagang berjualan di bahu jalan yang bukan tempat representatif, tambahnya, maka bisa membahayakan. Itu tidak hanya bagi pengguna jalan, akan tetapi para pembeli dan pedagang itu sendiri pun membahayakan.

"Segala bentuk usaha masyarakat tentu harus didukung. Namun, aturan untuk berjualan telah ditentukan lokasinya. Seperti pasar tradisional maupun pusat jajanan kuliner," tutupnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama