Limbah Jualan Jangan Dibuang Sembarang

Limbah Jualan Jangan Dibuang Sembarang

PALANGKA RAYA, MK - Anggota DPRD Kota Palangka Raya meminta kepada para pelaku usaha kecil, khususnya pedagang musiman atau keliling untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar atau di mana tempat mereka berjualannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Palangka Raya, Noorhaini, Selasa (23/2/2021).

Menurut politisi Partai Golkar itu, tidak sedikit pedagang yang lalai akan hal tersebut.

Ia menyontohnkan, pemandangan di kawasan Jalan Adonis Samad, dimana bekas berjualan seperti bongkahan buah kelapa, plastik atau bungkus makanan dan minuman terlihat menumpuk di selokan di area tempat berjualan.

"Aktivitas pedagang yang membuang sampah sembarangan atau dibiarkan begitu saja usai berjualan tentu sangat disayangkan," tegasnya.

Ia berharap para pedagang tidak lagi melakukan hal demikian. Terlebih saat ini cuaca Kota Palangka Raya masih musim penghujan, apabila sampah bekas jualan menumpuk di saluran air itu bisa menyebabkan luapan.

"Perlu diingat, instansi terkait memiliki peraturan. Bisa saja para pedagang diberikan sanksi tegas bila mengabaikan pentingnya kebersihan," imbuhnya.

Terlepas dari itu, pihaknya selaku anggota DPRD Palangka Raya mengapresiasi para pelaku usaha atau pedagang yang saat ini terus bangkit mengembangkan kembali usahanya sekalipun di tengah pandemi Covid-19.

"Yang terpenting pedagang harus menjaga keindahan, keasrian, dan kebersihan lingkungan. Ingat, menjaga kebersihan bukan tugas pemerintah melainkan seluruh komponen masyarakat," tutupnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama