Pansus DPRD Kota: Ruang Isolasi Covid-19 Perlu Jaringan Internet

Pansus DPRD Kota: Ruang Isolasi Covid-19 Perlu Jaringan Internet

PALANGKA RAYA, MK - Sejauh ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Palangka Raya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) setempat telah melakukan pembahasan terkait laporan hasil pemeriksaa (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Tengah tentang efektivitas penanganan pandemi Covid-19 selama tahun 2020.

"Sedikitnya ada tujuh temuan BPK RI terhadap efektivitas penanganan pandemi Covid-19. Mengacu pada LHP ini, Pansus DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan kepada Pemkot," kata Ketua Pansus DPRD Palangka Raya, Riduanto, Selasa (23/2/2021).

Disebutkan politisi PDIP itu, salah satu rekomendasi yang diberikan Pansus DPRD kepada Pemkot, diantaranya pemenuhan serta peningkatan jaringan internet di RSUD Kota Palangka Raya, terutama ruang isolasi pasien Covid-19.

Menurutnya, pentingnya hal itu terlihat saat pihaknya melakukan peninjauan di RSUD tersebut sebagai bentuk tindaklanjut pembahasan materi pansus.

"Mereka yang menjalani isolasi kerap mengeluhkan ketersediaan jaringan internet. Wajar saja para pasien ingin terkoneksi bersama keluarga dan kerabatnya selama menjalani isolasi. Tentunya pasien ingin hiburan. Makanya, jaringan internet setidaknya menjadi media meringankan kebosanan dan stress saat isolasi," imbuhnya.

Sejauh ini memang, lanjutnya, dari informasi yang di dapat pihak Pemkot sudah berupaya memenuhi ketersediaan jaringan internet dengan menggandeng pihak vendor. 

Akan tetapi kendalanya kabel jaringan masih belum bisa menjangkau rumah sakit. Jaringan kabel internetnya hanya sampai pada kawasan Bundaran Burung. Artinya untuk menjangkau RSUD di Kelurahan Kalampangan itu memerlukan jarak 15 Kilometer.

"Ini tentu menjadi perhatian Pemkot bagaimana mencari solusinya," tukasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama