Jadwal Pelantikan Pasangan Gubernur Diserahkan ke DPRD Kalteng

Jadwal Pelantikan Pasangan Gubernur Diserahkan ke DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan secara resmi pasangan H Sugianto Sabran- H Edy Pratowo sebagai pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020. 

Penetapan pasangan calon terpilih tersebut digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (19/2/2021).

Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim mengatakan, berdasarkan keputusan KPU Kalteng Nomor 06/PL.02.7-Kpt/62/Prov/II/2021 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo unggul dengan perolehan suara sebanyak 536.128. 

"Dalam pelaksanaan penetapan tadi paslon nomor 1 tidak hadir, yang hadir hanya satu partai pengusungnya saja," ujarnya.

Ditanya kapan pelantikan pasangan Gubernur terpilih, Harmain mengatakan semua akan diserahkan sepenuhnya ke DPRD Kalteng.

"Terkait kapan dan di mana pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya kita serahkan sepenuhnya ke DPRD Kalteng," tegasnya.

Diketahui, kegiatan penetapan tersebut dihadiri pasangan terpilih Sugianto Sabran-Edy Pratowo bersama sejumlah partai pengusung. 

Namun, sayangnya pasangan 01 Ben Brahim-H Ujang Iskandar sebagai peraih suara urutan kedua tidak hadir dalam kegiatan itu.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama