Disarpustaka Kapuas Peringkat Pertama se-Kalteng Penilaian Hasil Pengawasan Kearsipan

Disarpustaka Kapuas Peringkat Pertama se-Kalteng Penilaian Hasil Pengawasan Kearsipan

KUALA KAPUAS, MK - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas mendapat apresiasi dan penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai peringkat pertama dalam penilaian hasil pengawasan kearsipan pemerintah daerah kabupaten/kota tahun 2020, lingkup pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Disarpustaka Kapuas, Komari, Jumat (26/2/2021) menyampaikan, ANRI telah menetapkan nilai hasil pengawasan kearsipan pada kabupaten dan kota dalam keputusan Kepala ANRI nomor 389 tahun 2020.

"Disarpustaka Kabupaten Kapuas mendapatkan nilai 85,19 atau kategori memuaskan sehingga menjadi peringkat pertama se Provinsi Kalimantan Tengah," kata Komari.

Atas raihan prestasi itu, Komari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas yang selama ini mendukung terkait penyusunan regulasi kearsipan.

"Karena salah satu penilaian ANRI adalah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Peraruran itu, seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, jadwal ritensi arsip, pedoman penyusunan arsip, pedoman pengelolaan arsip aktif serta pedoman pengelolaan arsip vital.

“Itu adalah salah satu penilaian dari ANRI bahwa Kabupaten Kapuas terkait dengan payung hukum pengelolaan arsip sudah dipenuhi," paparnya.

Menurut mantan Sekretaris BKPSDM Kapuas ini, penilaian juga terkait dengan program kearsipan.

"Yakni pengelolaan arsip inaktif, ketertiban pelaksanaan penyusunan arsip, pengelolaan arsip statis dan sumber daya manusia kearsipan yang ada di Disarpustaka Kapuas," terangnya.

Sementara, terkait dengan penghargaan berbentuk raport dengan catatan-catatan rekomendasi dari ANRI yang masih ditujukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Yang pada saatnya nanti, akan disampaikan kepada Bupati Kapuas karena penilaian pengawasan kearsipan ini masuk dalam penilaian Reformasi dan Birokrasi Instansi Pemerintah Kabupaten," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama