Akhriani Dipercaya Jabat Plh Bupati Balangan

Akhriani Dipercaya Jabat Plh Bupati Balangan

PARINGIN, MK -  Pemerintah Kabupaten Balangan menunjuk Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda), Akhriani sebagai Pelaksana harian (Plh) untuk mengisi jabatan Bupati Balangan yang habis masa jabatan, Rabu (17/2/2021).

Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Balangan periode 2016-2021, kini H Anshruddin diakhir jabatannya mempercayai Akhriani sebagai Plh Bupati Balangan sementara, sebelum dilantiknya Bupati Balangan terpilih.

Serah terima jabatan tersebut langsung dipimpin H Anshruddin selaku Bupati Balangan periode 2016-2021, bertempat di aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (17/2/2021).

Plh Bupati Balangan, Akhriani mengatakan, sesuai dengan regulasi yang ada dengan SK yang sudah diterbitkan oleh PJ Gubernur Kalimantan Selatan, yang jelas untuk Plh Bupati di Balangan hanya melaksanakan sesuai dengan aturan.

"Yang jelas untuk Plh Bupati akan kami laksanakan dengan sesuai aturan, dan inti dari pelaksanaan Plh Bupati nanti hanya melaksanakan rutinitas jalannya pemerintahan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, Plh Bupati tidak dapat melaksanakan atau mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, yang artinya tetap hanya melakukan jalannya pemerintahan.

Kalaupun nanti ada menyangkut dengan hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan kebijakan dan regulasi, maka akan tetap dilakukan konsultasi terhadap Bupati terpilih.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang sesegeranya khusus pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan," harapnya.

Menurut informasi yang Ia sampaikan, dari Kemendagri dan pihak Provinsi pelantikan akan dilaksanakan di minggu depan yaitu kisaran tanggal 25 dan 26 Februari.

"Kita doakan mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi sehingga Ia hanya melaksanakan Plh Bupati Kabupaten Balangan ini selama kurang lebih 10 hari," pungkasnya.[agus]

Lebih baru Lebih lama