Masuk Barsel, Investor Harus Hormati Adat Masyarakat

Masuk Barsel, Investor Harus Hormati Adat Masyarakat

BUNTOK, MK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel mewajibkan para investor untuk menghormati adat dan budaya masyarakat setempat. Karena, masyarakat setempat masih menjunjung tinggi norma hukum adat. Apalagi hukum adat sudah menjadi tradisi adat budaya setempat.

Wakil Ketua I DPRD Barsel, Yusuf Kalem menuturkan, hukum adat merupakan aturan yang turun temurun sejak zaman nenek moyang. Juga sudah melekat dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, investor yang berinvestasi di Kabupaten Barsel harus menghormati adat masyarakat setempat.

“Karena itu investor diharuskan  mendahulukan kepentingan adat budaya setempat di atas kepentingan pribadi,” ungkap Ketua l DPRD Barsel ini, Sabtu (16/1/2021).

Ia menambahkan, pihak investor yang berinvestasi di wilayah ini jangan ada lagi permasalahan yang menyangkut sengketa lahan yang berhubungan dengan hukum adat. Ketika ada permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kata mufakat. 

"Selain itu, segala permasalahan konflik yang terjadi sebenarnya bisa diselesaikan, namun kedua belah pihak melupakan asas musyawarah," pungkasnya.[deni]


Lebih baru Lebih lama