Rilis Akhir Tahun, Kejati Kalteng Apresiasi Kinerja Kejari Pulang Pisau

Rilis Akhir Tahun, Kejati Kalteng Apresiasi Kinerja Kejari Pulang Pisau

PALANGKA RAYA, MK - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebutkan bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2020 dari Kementrian Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Kajati Kalteng, Mukri, saat menyampaikan rilis akhir tahun 2020 di kantor Kejati Kalteng.

"Kami (Kejati Kalteng) mengapresiasi atas predikat yang diraih oleh Kejari Pulang Pisau dari Kemenpan RB," ucap Mukri, Rabu (30/12/2020).

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi saat dikonfirmasi melalui membenarkan, bahwa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau telah berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) WBK tahun 2020 dari Kemenpan RB.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan bimbingan dan arahan Kejati Kalteng, Kajagung dan seluruh pihak-pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi terlaksananya ZI WB, khususnya bagi masyarakat di Bumi Handep Hapakat," ucap Triono Rahyudi.

Menurut Triono, integritas dan sinergi menjadi kunci Kejari Pulang Pisau meraih predikat ZI WBK. Melalui berbagai inovasi dan ide kreatif untuk meningkatkan pelayanan publik, diantaranya drive true atau pelayanan pengambilan dan pembayaran denda tilang keliling.

Selain itu juga, ada kotak pengaduan indikasi korupsi (Kopiku) yang disebar diseluruh Kecamatan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengaduan melalui website dan inovasi-inovasi lainnya, tidak lain tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. secara cepat, tepat dan transparan.

"Inovasi dan ide kreatif yang kami ciptakan ini untuk memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan mudah, secara cepat, tepat dan transparan," terangnya.

Ia menambahkan, sebagai satuan kerja (Satker) yang resmi meraih predikat ZI WBK, Kejari Pulpis semakin terpacu untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, serta berkomitmen untuk memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta peningkatan pelayanan yang berkelanjutan.

"Komitmen ini lah yang harus tertanam pada setiap individu agar predikat ZI WBK tidak hanya sekedar gelar. Tetapi terimplementasikan dalam setiap sendi kehidupan. Dan kami mengucapkan terimaksaih kepada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau," tutupnya.[kenedy/manan]
Lebih baru Lebih lama