Rapat Paripurna, DPRD Balangan Tetapkan 28 Propemperda 2021

Rapat Paripurna, DPRD Balangan Tetapkan 28 Propemperda 2021

PARINGIN, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna masa sidang ke III tahun 2020, dengan agenda penetapan sebanyak 28 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021.

Penetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan bersama Bupati Balangan, H Ansharuddin di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Rabu (23/12/2020).

Rapat Paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dan dihadiri Bupati Balangan, H Ansharuddin serta diikuti 15 anggota DPRD Balangan.

Rapat Paripurna diisi dengan pembacaan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Balangan tentang Penetapan Program Pemberntukan Peraturan Daerah kabupaten Balangan Tahun 2021 Nomor : 188.342/29/DPRD-BLG/Tahun 2021, tanggal 22 Desember 2020 oleh Sekretaris DPRD Balangan, Ardiansyah.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, dalam agenda rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian proses legislasi serta budgeting yang diproyeksikan tahun depan.

"Seluruh program pembentukan perda (propemperda) tahun 2021 akan menjadi prioritas. Sementara untuk anggaran tetap difokuskan ke pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, serta memaksimalisasi pembangunan infrastruktur dan suprastruktur daerah yang sempat tertunda akibat Covid-19," tuturnya.

Karena menurutnya tidak tahu, sampai kapan pandemi ini akan berakhir, maka tahun 2021 tetap dianggarkan untuk penanganan Covid-19 dan dampak-dampaknya.

Sementara itu, Bupati Balangan, H Ansharuddin mengungkapkan, kesepakatan bersama tentang penetapan Propemperda untuk tahun 2021, diharapkan dapat berfungsi efektif sebagai instrumen untuk memandu dan meningkatkan kerja di tahun 2021.

“Ini merupakan konsekuensi dari kebijakan otonomi daerah yang telah kita sambut dengan gembira. Bahwa kebijakan otonomi daerah yang memberi kita keleluasaan untuk mengeksplorasi potensi-potensi daerah guna mempercepat laju pembangunan,” ujar

Namun tambah Ansharuddin, harus diiringi dengan kepekaan yang lebih tinggi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat, kinerja yang lebih baik, dan lebih inovatif dalam menjawab tantangan.

“Salah satu jawaban kita atas tuntutan demikian adalah dengan mempersiapkan peraturan-peraturan daerah yang tepat dan memberi rasa keadilan,” tegasnya.

Maka tambahnya, hal-hal yang telah disepakati untuk dibuatkan perda tahun depan merupakan sebagian dari jawaban atas tuntutan dan perkembangan yang ada dalam masyarakat, baik yang telah terdeteksi sebelumnya maupun yang mungkin akan timbul dan telah masuk dalam antisipasi kita.

"Bahwa tahun 2021 di Balangan bukanlah tahun biasa Balangan akan dipimpin oleh pemimpin baru menggantikan saya, sebagai Bupati Balangan. Mudah-mudahan masyarakat Balangan mendapatkan yang terbaik dan diberi kemampuan untuk meraih hasil-hasil terbaik bagi Pembangunan Daerah nantinya," pungkasnya.[agus]


Lebih baru Lebih lama