Pilkada di Kalsel, Partisipasi Pemilih Dinilai Belum Sesuai Target

Pilkada di Kalsel, Partisipasi Pemilih Dinilai Belum Sesuai Target

BANJARMASIN, MK - Target Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mematok 79 persen partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak Kalsel 2020, dinilai tidak memenuhi ekspektasi.

Fakta itu seperti diungkapkan Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, Kamis (17/12/2020) pagi.

“Target di atas 79 persen tak tercapai. Namun, itu hanya pemantik semangat kepada jajaran untuk memaksimalkan sosialisasi pendidikan pemilih dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kalsel,” ucap Edy Ariansyah.

Menariknya, angka partisipasi pemilih di Pilkada Serentak Kalsel 2020 kali ini mengalami peningkatan dibandingkan 5 tahun sebelumnya. Pada Pilkada 2015 lalu, partisipasi pemilih di Pilkada Serentak Kalsel sekitar 66,34 persen. Sedangkan tahun ini, partisipasi pemilih naik tipis menjadi 66,67 persen. 

“Ada peningkatan sekitar 0,33 persen. Artinya meningkatkan meskipun di tengah pandemi Covid-19 dan cuaca hujan. Ini juga harus kita apresiasi, kesadaran masyarakat menggunakan hak pilih secara positif sesuai asas pemilihan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy merilis sejumlah kabupaten atau kota se Kalsel yang berhasil menorehkan predikat partisipasi pemilih tertinggi di Pilkada Serentak Kalsel 2020. Antara lain Kabupaten Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu), Hulu Sungai Tengah (HST), Banjar, kota Banjarbaru dan Banjarmasin.

Terpisah, pakar hukum sekaligus pengamat politik, Prof Dr HM Hadin Muhjad SH M.Hum menilai partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, seharusnya bisa lebih tinggi. 

Dirinya menyayangkan pelaksanan Pilkada di tengah pandemi yang menurutnya sangat berpengaruh terhadap tingkat partisipasi masyarakat.

"Sejak awal kami mempertanyakan adanya Pilkada di tengah pandemi. Ini jelas berpengaruh (partisipasi masyarakat). Apalagi baru-baru ini data Covid-19 meningkat di Kalsel. Nah, orang jadi mikir keluar rumah dan datang ke TPS," kata Hadin Muhjad. 

Selain itu, menurutnya, pandemi juga membuat ruang gerak partai politik menjadi lebih terbatas. "Alhasil, proses sosialisasi dan kampanye jadi tidak maksimal. Kan segala sesuatunya dibatasi, ditengah pandemi," pungkasnya.[rilis]


Lebih baru Lebih lama