Asal Dapat Izin Bupati, Januari Sekolah Tatap Muka

Asal Dapat Izin Bupati, Januari Sekolah Tatap Muka

BATULICIN, MK - Belajar secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 rencananya bakal diberlakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Bumbu di semester genap. Jika sudah mengantongi izin, rencana ini diberlakukan mulai 4 Januari 2021.

"Ini dilakukan menanggapi keputusan 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri," terang Kabid Dikdas Disdikbud Tanbu, Amiluddin kepada metrokalimantan.com di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, untuk masuk belajar secara tatap muka itu ada syarat-syarat tertentu, di antaranya harus ada pernyataan orang tua wali murid untuk mengizinkan anaknya sekolah secara tatap muka.

Menurut Amiluddin, pernyataan dari komite sekolah untuk mengizinkan sekolah itu juga dengan syarat-syarat tertentu. Kemudian sekolah mengajukan ke Disdikbud yang dilampiri dengan pernyataan dari komite sekolah plus pernyataan orangtua murid.

"Setelah itu dilakukan kemudian Dinas Pendidikan melakukan rekapitulasi sekali lagi, dan langsung izin ke Bupati dan nanti di sana ditembuskan ke tim Gugus Tugas Covid-19," papar Amiluddin.

Amiluddin menambahkan, belajar secara tatap muka merupakan keputusan mutlak dan ada pada Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Kalau kami ini hanya mengupayakan, menyikapi banyaknya permintaan orangtua, agar belajar secara tatap muka bisa di berlakukan," ucap Amiluddin.

"Untuk itu supaya kami tidak dianggap tidak bekerja oleh masyarakat, maka kami tindak lanjuti SK 4 Menteri tadi dengan cara seperti yang saya sampaikan tadi," tutupnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama