Pelayan Publik, ASN jangan Terjebak Politik Praktis

Pelayan Publik, ASN jangan Terjebak Politik Praktis

KOTABARU, MK - Pilkada serentak 2020 sudah di depan mata. Menyikapi kondisi ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik, tentu harus mampu bersikap netral. 

Pjs Bupati Kotabaru, M Syaripudin saat melakukan pengambilan sumpah dan janji 235 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, meminta ASN menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam politik praktis dalam Pilkada Kotabaru.

Pengambilan sumpah dan janji sendiri digelar di Gedung Paris Barantai, Rabu (17/11/2020). Acara ini terbagi dua sesi, pertama sebanyak 118 orang, dan sesi kedua dihadiri sebanyak 117 orang.

"Pengambilan sumpah dan janji PNS merupakan kewajiban setiap calon PNS yang akan diangkat menjadi PNS," tutur Syaripudin.

Ia mengatakan, PNS yang dilantik ini harus bersedia menyatakan kesanggupan serta menaati peraturan dan bertanggung jawab dalam pekerjaan kepada atasan yang berwenang.

"Sumpah dan janji jangan dianggap sebagai kata-kata semata, namun harus dipahami untuk menghayati, implementasi dalam melakukan tugas sehari-hari," jelasnya.

Ia juga mengingatkan PNS utk bersikap netral dalam Pilkada, tepatnya Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotabaru, 9 Desember 2020 nanti.

“Saya mengingatkan, mari teman teman PNS atau ASN agar jangan mau tertarik pada arena politik praktis, bekerjalah secara profesional kerena tugas utama kita adalah melayani publik,” tuturnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama