Narkotika Dominasi Pemusnahan Barang Bukti di Bengkayang

Narkotika Dominasi Pemusnahan Barang Bukti di Bengkayang

BENGKAYANG, MK - Pemusnahan barang bukti perkara narkotika yang telah inkrah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Kalimantan Barat, Rabu (11/11/2020).

"Ini merupakan kegiatan akhir perkara pidana dan bentuk keterbukaan yang dilakukan Kejaksaan di akhir perkara, baik pidana umum maupun pidana khusus," jelas Kejari Bengkayang, Fachrizal.

Menurutnya, hal ini dilakukan setelah seluruh perkara dinyatakan selesai atau inkrah, di mana sebelum menerima berkas tersangka dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dan usai disidangkan mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Ini adalah bentuk dari eksekusi dari perkara yang telah inkrah," imbuhnya.

Fachrizal menjelaskan, ada 25 perkara , terdiri dari tindak pidana pelanggaran Undang-undang darurat, 19 kasus Narkotika, 1 kasus judi, dan kasus Pangan berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2012.

Terdapat barang bukti 30 karung gula dan 20 karung bawang, yang saat ini kondisinya sudah rusak. Sedang untuk senjata api alias senpi ada 77 selongsong peluru bomen juga turut dimusnahkan.

"Pemusnahan BB adalah kegiatan akhir dari penanganan perkara Tindak Pidana, sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan, Publik dan azas keterbukaan," terang Fachrizal.

Sementara itu, Pj Bupati Bengkayang Yohanes Budiman mengatakan, pada pemusnahan barang bukti kali ini, kasus narkotika sangat mendominasi, yakni sebanyak 19 kasus.

Ini terjadi disinyalir karena Bengkayang secara letak geografis berbatasan dengan pintu masuk lalu lintas perbatasan Malaysia di Jagoi Babang. Sehingga potensi masukan barang ilegal dan narkoba menjadi lebih mudah.

"Kami sangat prihatin masih maraknya tindak pidana narkotika dilakukan oleh warga Bengkayang. Kasus narkotika ini harus menjadi atensi khusus dan kedepan tugas pemberantasan narkotika ini. Bukan saja menjadi tanggung jawab dan tugas dari Pemerintah, Kepolisian dan Kejaksaan saja, namun seluruh komponen masyarakat harus terlibat untuk mengatasinya," tuturnya.

Yohanes mengatakan, trend kasus narkoba terus ada di Bengkayang, karena pintu masuk perbatasan masih belum ada jalur yang resmi. Tentu hal ini menjadi atensi khusus.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus, Sekda Bengkayang, Kapolres, Dandim, Danlanud, BNN, Kadis Kesehatan, Bea Cukai, dan Brimob, tokoh masyarakat dan agama.[martin]

Lebih baru Lebih lama