Hari Libur, Polisi tetap Semprotkan Disinfektan

Hari Libur, Polisi tetap Semprotkan Disinfektan

PALANGKA RAYA, MK - Sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas dan berkembang yang bisa menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Palangka Raya terus dilaksanakan oleh Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dengan menurunkan kendaraan taktis (Rantis) jenis Armoured Water Canon (AWC), Hino dan Raisa, puluhan personel Ditsamapta dengan sigap melakukan penyemprotan disinfektan di ruas Jalan Haji Ikap, Jalan Madang, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Tilung, Sabtu (7/11/2020).

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono menuturkan, bahwa kegiatan penyemprotan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga kesehatan warga sekitar saat melakukan aktivitas di luar rumah.

"Walaupun hari libur kami tetap melakukan penyemprotan. Penyemprotan kali ini selain memutus mata rantai Covid-19 juga untuk mengedukasi warga yang ada di Kota Palangka Raya untuk menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya. 

Ia juga menegaskan bahwa dari kegiatan itu diharapkan kepada seluruh masayrakat agar tetap konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan meskipun situasi Kota Palangka Raya saat ini mulai normal dalam beraktivitas.

"Semoga dengan adanya kegiatan penyemprotan yang dilakukan oleh personel Ditsamapta ini bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekitar yang melakukan aktivitas di luar rumah," harapnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama