Sikapi Pengesahan Omnibus Law, PMII Kalteng Gelar Aksi Damai dengan Doa

Sikapi Pengesahan Omnibus Law, PMII Kalteng Gelar Aksi Damai dengan Doa

PALANGKA RAYA, MK - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020).

Keputusan itu pun memancing reaksi dan penolakan dari buruh hingga mahasiswa.

Hari ini, Jumat (9/10/2020), Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar aksi damai tentang UU Omnibus Law di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng.

Pada aksi gabungan mahasiswa muslim tersebut, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng kembali melakukan pengamanan.

Dirsamapta Polda Kateng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Kepala Bagian Operasional AKBP Ahmad Yani menyampaikan, aksi damai dari PMII berbeda dari aksi-aksi sebelumnya.

"Aksi kali ini, massa kami perbolehkan masuk ke halaman DPRD, namun dengan tetap pemeriksaan yang cukup ketat," ungkapnya.

Ahmad Yani menambahkan, aksi yang dilakukan dari massa PMII pada kali ini pun berbeda, karena mereka melakukan doa bersama dan tausiyah terbuka.

"Kami mewakili pihak kepolisian sangat berterima kasih atas aksi damai yang dilakukan para mahasiswa hari ini, dan kami mengharapkan aksi damai kali ini dapat menjadi barometer dan contoh bagi para massa demonstran lainnya," tegasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama