Siapkan Gapoktan Guna Sukseskan Program Food Estate

Siapkan Gapoktan Guna Sukseskan Program Food Estate

KUALA KAPUAS, MK - Di tengah wabah Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, pemerintah tidak menginginkan aktivitas dan produktivitas khususnya pertanian terhambat. Karena disadari bahwa kebutuhan pokok salah satunya bersumber dari pertanian, yaitu pangan.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian di tahun 2020 ini telah mencanangkan suatu kawasan pertanian berbasis koorporasi melalui program Food Estate.

Sebagai pelaksana utamanya, salah satunya adalah para petani yang sudah barang tentu tidak dilaksanakan secara perorangan atau individu melainkan harus bersama melalui kelompok-kelompok tani, gabungan kelompok tani bahkan asosiasi petani.

Hal ini tentunya sangat beralasan, mengingat hingga saat ini para petani dalam mengelola usaha taninya belum dapat memecahkan masalahnya secara keseluruhan. Melalui berkelompok, permasalahan tersebut tentunya berangsur dapat terpecahkan.

Berkenaan hal tersebut salah satunya adalah melalui penguatan kelembagaan petani baik di tingkat kelompok tani, gabungan kelompok tani hingga asosiasi petani dan diharapkan hingga terbentuknya Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). 

Untuk itu, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang Kalimantan Selatan kembali melaksanakan pelatihan guna mendukung program Food Estate.

Kali ini, pelatihan dilaksanakan di Kecamatan Bataguh yang memiliki luasan persawahan yang masuk dalam kawasan Food Estate seluas 5,350 hektare dengan jumlah desa sebanyak 13 desa, jumlah kelompok tani sebanyak 110 dan jumlah gabungan kelompok tani sebanyak 13 gabungan kelompok tani. 

Pelatihan diselenggarakan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bataguh, yaitu Pelatihan Pengelolaan Organisasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Angkatan II yang diikuti oleh 30 peserta yang berasal 24 kelompok tani dari 10 desa yang berada di Kecamatan Bataguh. 

Peserta pelatihan merupakan pengurus-pengurus kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang diselenggarakan selama 3 hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2020. 

Melalui pelatihan ini diharapkan Gapoktan dapat menjalankan tugas dan fungsinya, menjadikan Gapoktan yang "mampu, mandiri dan berdaya saing” dengan membentuk unit-unit usaha dan menjalankannya. 

Unit-unit usaha tersebut, yaitu; 1) unit usaha penyedia sarana dan prasarana produksi; 2) unit usahatani/produksi; 3)  unit usaha pengolahan; 4) unit usaha pemasaran dan 5) unit usaha keuangan mikro (simpan pinjam).

Selain itu, Gapoktan diharapkan mampu bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna pelaksanaan unit-unit yang dibentuknya.

Kariyadi selaku Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bataguh sangat mendukung pelatihan ini dan meminta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan ini dan segera untuk menerapkannya setelah berakhirnya pelatihan ini.

Karyadi meyakini tujuan program Food Estate di wilayah Bataguh dapat tercapai bila para petaninya yang sudah secara rutin menanam padinya dua kali setahun dikelola melalui Gapoktan yang maju, mandiri dan berdaya saing. 

"Jangan lagi ada petani yang bergerak secara individu melainkan secara berkelompok," ungkap Karyadi.

Di hari terakhir pelatihan, para peserta juga mendapatkan pencerahan melalui Sosialisasi Koorporasi Petani.

Dengan menyiapkan Gapoktan yang maju, mandiri dan berdaya saing berarti para petani siap menyukseskan kawasan koorporasi petani melalui program Food Estate.[advertorial]
Lebih baru Lebih lama