KPU Kapuas Uji Publik DPS Pilgub Kalteng Lanjutan

KPU Kapuas Uji Publik DPS Pilgub Kalteng Lanjutan

KUALA KAPUAS, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menggelar uji publik data pemilih sementara (DPS) Pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020. DPS Kapuas sebanyak 255.239 telah ditetapkan 14 Septemper 2020 lalu.

Kegiatan dilaksanakan Minggu, 11 September 2020 di Aula Kemenag Kapuas, dibuka Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura dan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi beserta Anggota KPU Kapuas lainnya yang juga turut hadir yaitu Agus Helmi, dan Muntiara. 

Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, kepada media ini, Selasa (12/10/2020) menyampaikan, kegiatan uji publik dalam bentuk rapat koordinasi itu melibatkan stakeholder terkait untuk menampung berbagai pandangan masyarakat, koreksi, serta penyempurnaan data.

Rakor pencermatan dan Uji Publik DPS pada Pilgub Kalteng lanjutan tahun 2020 tersebut dihadiri anggota Bawaslu Kapuas, tim kampanye paslon 01 dan 02, Kesbangpol, Disdukcapil dan Inspektorat setempat.

"Bahwa kegiatan pencermatan dan uji publik DPS tersebut merupakan lanjutan dari adanya kegiatan uji publik baik di tingkat kelurahan/sesa oleh PPS dan di tingkat Kecamatan oleh PPK," kata Adi.

Yang mana, lanjutnya, hasil uji publik tentunya sudah divalidasi  dan akan dimasukkan ke dalam penyusunan DPS Hasil Perbaikan atau DPSHP.

"Ini nantinya sebagai bahan untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT Kabupaten Kapuas yang valid, akurat dan berkualitas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah lanjutan tahun 2020," jelas Adi.

Kegiatan tersebut, juga merupakan bentuk keterbukaan penyelenggara pemilu kepada pemilih atau masyarakat bagi perbaikan data yang transparan dan akuntabel.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama