Inspektorat Palangka Raya Gelar Workshop

Inspektorat Palangka Raya Gelar Workshop

PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melalui Inspektorat menggelar workshop di Ruang Rapat Kantor Walikota, Selasa (13/10/2020). Ini dilakukan untuk mewujudkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008.

Sekda Kota, Hera Nugrahayu mewakili Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampikan tujuan SPIP itu sesuai dengan peraturan pemerintah, yaitu tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, membangun sebuah manajemen risiko dalam sebuah organisasi perangkat daerah tidaklah mudah tetapi bukan tidak mungin dilaksanakan.

"Dengan membuat perencanaan yang berkualitas dan manajemen yang baik, tentunya akan membuat kinerja pemerintah akan lebih baik lagi," ucapnya.

Ia mengatakan, berdasarkan penilaian BPKP Deputi bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah terkait Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kota Palangka Raya dinyatakan naik level menjadi level tiga penuh.

"Kita mengharapkan dengan hasil yang didapat Inspektorat ini akan berdampak nyata pada pelayanan publik yang disajikan pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya," imbuhnya.

Menyikapi hasil yang diperoleh dari BPKP tersebut, Ia menuturkan Pemko akan melakukan hal-hal yang direkomendasikan, seperti meningkatkan kematangan pengelolaan risiko dan mengimplementasikan kapabilitas APIP level tiga dengan melakukan penilaian efektivitas pengelola risiko pemerintah daerah serta meningkatkan praktik-praktik sebagaimana termuat dalam kapabilitas level tiga itu.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama