Dewan Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian Pembentukan Raperda

Dewan Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian Pembentukan Raperda

KUALA KAPUAS, MK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I, tahun sidang 2020/2021 di ruang Rapat Paripurna, Rabu (14/10/2020).

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian, dan penetapan Program pembentukan rancangan peraturan daerah (Propemperda) kumulatif terbuka.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dan sejumlah kepala SOPD lainnya.

"Sesuai agenda hari paripurna penyampaian dan penetapan program pembentukan Raperda daftar usulan kumulatif," sebut Evan.

Kabag Risalah Sekretariat DPRD Kapuas, Enggan di dalam rapat membacakan penyampaian dan penetapan, yakni terdapat 3 buah Raperda, dengan bersifat prioritas.

"Pertama Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kapuas," papar Enggan.

Kemudian, yang kedua Raperda tentang perubahan atas peraruran daerah nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Ketiga Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas tahun 2021.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama