Antisipasi Covid-19, Perlu Tim Pencegahan Lingkungan Perkantoran

Antisipasi Covid-19, Perlu Tim Pencegahan Lingkungan Perkantoran

BANJARMASIN, MK - Virus Corona Disease alias Covid-19, masih belum berakhir. Sebagai upaya pencegahan kluster perkantoran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan mengikuti rapat koordinasi secara virtual.

Hasil rapat tersebut, agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Pelayanan Teknis (UPT) membuat team untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan masing-masing. 

"Jadi secara teoritis, masing-masing instansi mempunyai orang untuk menangani pencegahan itu," terang Sekretaris DPRD Kalsel, H Antung Mas Rozaniansyah, Selasa (6/10/2020). 

Untuk tim itu sendiri telah dilaksanakan oleh Sekwan, namun hanya sebatas struktural karena aturan mereka ada di Tata Usaha. Sisanya hanya di bagian kehumasan. 

"Mereka yang akan memantau melalui CCTV, jadi tahu apakah orang tersebut tidak mengikuti protokol. Jadi mestinya itu dipanggil," jelasnya.

Kemarin secara virtual rapat teknis mengenai terkait penanganan sampah. Sekaligus kontak ada hubungannya dengan pencegahan Covid-19 yang kemarin dilaksanakan ada rapat koordinasi dengan pusat dan eksekutif.

Jadi sejatinya hasil dari Raperda itu dirangkum supaya masing masing SKPD atau UPT. Di sana di samping ada pembina dan bagian seksi sampai terakhir penanganan sampah.

"Saya kira hampir semuannya, cuma perilakunya aja mungkin. Karena anggota dewan juga sudah disiapkan. Karena mereka setiap melakukan kegiatan sudah dilakukan secara protokol kesehatan," jelasnya.[fuad]

Lebih baru Lebih lama