TRC PPK Covid-19 Bartim Resmi Diluncurkan

TRC PPK Covid-19 Bartim Resmi Diluncurkan

TAMIANG LAYANG, MK - Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindakan Protokol Kesehatan (PPK) Covid-19 Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah dilaunching.

Apel dan peluncuran TRC tersebut digelar di halaman Mapolres Bartim, Senin (21/9/2020).

Usai apel, TRC PPK langsung melakukan sosialisasi dan pendisiplinan kepada masyarakat di Pasar Tumenggung Djaja Karti Tamiang Layang, simpang tiga lampu merah, Jalan A. Yani, simpang empat SMAN 1 Tamiang Layang dan tempat strategis lainnya agar masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah.

Kapolres Bartim, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Bartim, Ipda Abadi Rohmad menjelaskan, pihaknya melakukan pendisiplinan kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Saat ini kita masih melakukan imbauan, mungkin lain waktu akan kita berikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Jadi sebelum penerapan sanksi kita lakukan sosialisasi dan imbauan terlebih dahulu kepada masyarakat," jelasnya. 

Menurutnya, saat ini masyarakat yang ditemui di lapangan rata-rata sudah menggunakan masker, ada sebagian kecil yang masih belum menggunakan masker.

"Masih ada yang tidak menggunakan masker. Namun, kita tetap melakukan sosialisasi dan menekankan agar warga juga melakukan jaga jarak, untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Bartim," pungkasnya.[rama]

Lebih baru Lebih lama