Sekda Kalteng Launching Tim Penindak Pelanggar Prokes

Sekda Kalteng Launching Tim Penindak Pelanggar Prokes

PALANGKA RAYA, MK - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran diwakili oleh Sekda Fahrizal Fitri melakukan Launching Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. 

Kegiatan itu digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Satuan Tugas Polda Kalteng di Lobby Mapolda Kalteng, Senin (21/9/2020).

Kegiatan tersebut digelar guna mengedukasi masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi saat ini. 

Rangkaian pelepasan Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 terlebih dahulu dilakukan dengan pemasangan rompi serta mendengarkan arahan langsung dari Kapolda Kalteng.

Tim Reaksi Cepat Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut dilepas secara langsung oleh Sekda bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Badan Intelijen Negara Kalteng Brigjen Pol M Slamet Urip Widodo dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Marang.  

Pelepasan itu juga ditandai dengan pengangkatan Bendera start oleh Sekda Kalteng.

Diketahui, wilayah pengecekan Sarpras (Sarana prasarana) oleh Tim reaksi cepat itu, diantaranya Pasar Rajawali, Pasar Kahayan, sepanjangan Jalan Rajawali, komplek perkantoran serta toko-toko di daerah Jalan A. Yani, Yos Sudarso dan Jalan G. Obos.

Usai kegiatan berlangsung itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan bahwa tren Covid-19 saat ini masih terus meningkat.

"Untuk implementasi dan juga percepatan penanganan Covid-19, maka di Launching Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19," tutupnya.[kenedy/adv]


Lebih baru Lebih lama