Sampaikan Pesan Pilkada, Prioritaskan Lembaga Penyiaran Lokal

Sampaikan Pesan Pilkada, Prioritaskan Lembaga Penyiaran Lokal

PALANGKA RAYA, MK - Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di era kenormalan baru (new normal) akan berbeda dengan Pilkada sebelumnya. 

Jika dalam Pilkada sebelumnya kontestan dan konstituen dapat berinteraksi langsung dengan mengerahkan massa pada kampanye terbuka, di Pilkada kali ini tidak dianjurkan atau dibatasi.

Semua proses Pilkada harus sesuai protokol kesehatan sebagaimana aturan yang diterapkan guna penanggulangan merebaknya wabah Covid-19, baik penyelenggara Pilkada maupun masyarakat selaku pemilih.

Komisioner KPI Kalimantan Tengah, Asih Ayu Purwati mengatakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, lembaga penyiaran TV dan radio menjadi pilihan utama untuk mengganti proses interaksi yang dibatasi pada Pilkada dalam waktu dekat. 

"Media penyiaran ini sangat efektif dan efisien dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Apalagi saat ini, kecenderungan tingkat kepemirsaan pada program televisi terus menanjak," ucapnya, Selasa (22/9/2020).

Asih melanjutkan, lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab moral yang harus dijalankan. 

Dan KPID Kalteng selaku lembaga yang berkompeten dalam hal pengawasan isi siaran di daerah ini, meminta pemerintah memprioritaskan lembaga penyiaran lokal menjadi ujung tombak penyiaran seluruh tahapan Pilkada 2020. 

Alasannya, pertama, lembaga penyiaran harus menyampaikan seluruh informasi Pilkada 2020 secara massif kepada masyarakat. Kedua, semua fakta Pilkada yang terjadi di era pandemi ini harus dihadirkan secara baik, berimbang dan adil oleh media.

Pada kesempatan itu pula, Asih berharap ada penguatan regulasi penyiaran Pilkada terutama kaitan dengan pengawasan isi siaran.

"KPID Kalimantan Tengah akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi agar masyarakat dapat menerima informasi seputar Pilkada 2020 dengan akurat melalui lembaga penyiaran," bebermya.

Selain itu, tambahnya, penting juga meningkatkan optimalisasi fungsi lembaga penyiaran termasuk memprioritaskan lembaga penyiaran lokal dalam menyampaikan pesan Pilkada 2020. 

"Karena lembaga penyiaran lokal baik TV dan radio serta siaran TV berjaringan lebih terukur dan efisien untuk penyebaran informasi seputar Pilkada 2020," ujarnya. 

Menurutnya lagi, yang terpenting dalam Pilkada dimasa pandemi ini adalah bagaimana masyarakat tetap antusias mengikuti seluruh tahapan Pilkada dan menggunakan hak pilihnya,.

"Bagaimana penyelenggara Pilkada dapat menjamin prinsip-prinsip yang demokratis dan bagaimana aspek-aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat bisa terjamin," tutupnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama