NANDA (25) korban penganiayaan di Desa Timpah, Kab. Kapuas saat menjalani perawatan medis.| foto : dok.hmsreskps
KUALA KAPUAS - Unit Reskrim Polsek Timpah, Polres Kapuas bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada acara pesta hiburan di lapangan sepak bola Tampung Bohol, Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kamis (9/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Nanda alias Bonam (25), warga Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, yang mengalami luka tusuk di bagian pinggang, dada, dan leher akibat senjata tajam. Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Timpah, kemudian dirujuk ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Atas kejadian itu, ibu korban, segera melaporkan peristiwa penusukan tersebut ke Polsek Timpah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu potong kemeja lengan pendek bertuliskan “Zoro One Piece” berwarna merah hitam putih.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan informasi di lapangan, sekitar pukul 15.30 WIB di hari yang sama, petugas berhasil menangkap terduga pelaku berinisial A (24) di rumahnya di Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah.
Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif serta kronologi kejadian,” ujarnya.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Timpah dan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.[zulkifli]
Tags
Peristiwa