DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah

DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (10/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, dan dihadiri oleh unsur pimpinan, anggota DPRD, perwakilan eksekutif, tim ahli DPRD Barsel, serta pejabat dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.

Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif.

Dalam rapat tersebut, Hj. Ani Mahrita selaku juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barsel, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui proses panjang, termasuk rapat kerja, konsultasi, serta kaji banding dengan berbagai pihak terkait.

Menurut Ani Mahrita, Ranperda ini disusun untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat. “Raperda ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat, agar memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan cadangan pangan daerah merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis pangan akibat bencana alam, gangguan distribusi, atau gejolak harga di pasar. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan terukur.

Selain itu, Bapemperda DPRD Barsel juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pangan, serta masyarakat dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di Kabupaten Barito Selatan. Dukungan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan cadangan pangan.

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda ini.

Ia menilai kerja sama antara DPRD dan Pemkab Barsel mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem ketahanan pangan yang berkelanjutan.

"Dengan disetujuinya Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah ini, Barsel diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjaga stabilitas pangan, meningkatkan kesejahteraan petani lokal, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan bagi seluruh masyarakat secara adil dan berkelanjutan," pungkasnya.[deni]
Lebih baru Lebih lama