Rapat Paripurna, Eksekutif dengarkan Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda

Rapat Paripurna, Eksekutif dengarkan Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda

PULANG PISAU, MK - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau ke-19 masa persidangan III tahun 2020 berlangsung. 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i di ruang rapat DPRD setempat pada Senin (28/9/2020).

Agenda rapat sendiri mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah atau Raperda. 

Mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Pulang Pisau terkait enam Raperda itu, pihak eksekutif yang dihadiri langsung Plt Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menyampaikan apresiasi terhadap seluruh fraksi-fraksi DPRD Pulang Pisau atas terlaksananya rapat pemandangan umum antara legislatif dan eksekutif terkait enam Raperda. 

"Kemarin kita sudah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi tentang 6 buah Raperda," ucap Taty sapaan akrabnya kepada wartawan media ini, Selasa (29/9/2020).

Dalam rapat tersebut, lanjut Taty, ada enam fraksi di DPRD Pulang Pisau yang menyampaikan pandangan umum terhadap enam buah Raperda itu. Enam fraksi itu, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, PPP dan fraksi Gabungan.

Enam Raperda yang disampaikan itu, katanya, Raperda Sadar Hukum, Kabupaten layak Anak, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

Selanjutnya, Raperda penyataan modal Pemerintah Kabupaten Pulpis pada perseroan terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pulpis dan PT Penjamin Kredit Daerah Kalteng.

"Kita sudah mendengar pandangan umum semua fraksi yang dibacakan masing-masing perwakilan. Nanti akan kita bahas dijajaran eksekutif Pemkab Pulang Pisau," katanya.

Kemudian, tambah Taty, setelah mendengar sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, dirinya mengapresiasi positif pandangan tersebut.

"Ini menandakan DPRD Pulpis memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan daerah," tukasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama