Langgar Prokes, Polisi Beri Sanksi Sosial ke Warga

Langgar Prokes, Polisi Beri Sanksi Sosial ke Warga

PULANG PISAU, MK - Untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Corona Disease atau Covid -19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Sat Sabhara Polres Pulang Pisau, terus meningkatkan giat patroli.

Kegiatan patroli oleh tim reaksi cepat penindak pelanggar protokol kesehatan (Prokes) itu, sebagai upaya pendisiplinan masyarakat, agar menaati dan menerapkan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasat Sabhara, Iptu Junedinoto menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, baik yang dilaksanakan secara mandiri maupun secara terpadu bersama  instansi terkait lainnya.

"Sasaran kegiatan ini, untuk masyarakat yang melanggar prokes di luar rumah, baik di tempat keramaian, pasar harian, pusat perbelanjaan, pangkalan ojek, feri penyeberangan dan fasilitas umum dan perkantoran pemerintahan," ucapnya.

Menurutnya, kegiatan penindakan bagi pelanggar prokes Covid-19 ini, karena saat ini Kabupaten Pulang Pisau masuk dalam zona kuning. 

Sehingga, kegiatan ini dilaksanakan secara intens, dengan harapan dapat menurunkan tingkat kerentanan akan penyebaran Covid -19 di lingkungan masyarakat.

"Dalam pelaksanaannya tim akan melakukan teguran secara lisan dan sanksi sosial kepada masyarakat pelanggar prokes dengan pemasangan tanda pelanggar, ini di buat sebagai efek jera dan dalam rangka edukasi kepada masyarakat," pungkasnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama