Gelar 4 Pelatihan, Hutan Desa Gohong akan Dijadikan Ekowisata Alam

Gelar 4 Pelatihan, Hutan Desa Gohong akan Dijadikan Ekowisata Alam

PULANG PISAU, MK - Bertempat di Balai Kantor Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), berlangsung pelatihan kelompok usaha perhutanan sosial atau KUPS

Pelatihan diikuti 60 peserta terdiri dari empat KUPS, yakni ekowisata, kerajinan anyaman rotan, agroforestri, dan KUPS Jamur Tiram. 

Narasumber sendiri langsung dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Balai Kehutanan, Selasa (23/9/2020).

"Kagiatan ini diikuti oleh 60 orang peserta yang semuanya dari warga Desa Gohong," ujar Kades Gohong, Yanto L Adam kepada awak media metrokalimantan.

Dikatakan Yanto, kegiatan pelatihan ini berlangsung selama empat hari ke depan, dimulai pada hari ini Rabu 23 September 2020, dengan aplikasi zoom dari pihak pusat langsung ke desa-desa.

"Untuk Kecamatan Kahayan sendiri yang mengikuti pelatihan ini, yakni Desa Buntoi dan Desa Gohong. Ini pelatihan materi dulu, nantinya ada langsung ke lapangan dengan harapan pengembangannya makin berkembang," ucapnya.

Menurut Yanto, untuk Desa Gohong sendiri implementasi kegiatan ini sudah dilaksanakan, karena Desa Gohong sudah memilki SK hutan desa sejak 2012, dan pertama kali di Kalimantan Tengah yang memilki SK itu. 

"Jadi, dengan luasan 3.155 hektare hutan desa di Desa Gohong ini, ke depannya akan kita kembangan menjadi ekowisata alam dan perikanan asli penghuni di wilayah hutan desa kita ini," terangnya.

Ia menambahkan, bahwa di area hutan desa tersebut telah dihuni sejumlah satwa yang saat ini dilindungi, yakni trenggiling dan orang hutan. Selain itu, tambahnya lagi, di area hutan Gohong ini juga dihuni oleh bebagai jenis satwa lainnya, seperti burung dan lain sebagainya.

"Hutan desa kita ini kan masih perawan, khusus untuk orang hutan sendiri dari hasil survei pihak BOS tercatat ada tujuh ekor dan itu sudah lama, mungkin saat ini sudah berkembang biak. Dari itu kita harapkan jangan ada perburuan liar di hutan desa kami ini, agar satwa disana tetap terjaga untuk kepentingan daerah kita juga nantinya," pungkasnya.[manan]


Lebih baru Lebih lama